Surabaya – Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyerap berbagai masukan dari akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah dalam uji publik revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis. Revisi UU HAM dinilai penting untuk menyesuaikan perkembangan zaman dan menjawab berbagai isu baru yang belum terakomodasi dalam regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade. Beberapa isu yang diusulkan masuk dalam revisi tersebut meliputi hak digital, hak atas lingkungan yang bersih dan sehat, perlindungan pembela HAM, serta penguatan peran pemerintah dalam pemajuan hak asasi manusia.
Dalam forum tersebut, Mugiyanto menyebut Unesa dipilih sebagai lokasi uji publik karena memiliki peran strategis dalam mencetak calon pendidik yang dapat menanamkan nilai-nilai HAM kepada masyarakat. Kementerian HAM juga membuka peluang kerja sama dengan Unesa, termasuk pembentukan pusat studi HAM di lingkungan kampus. Selain itu, pemerintah mengusulkan penguatan kewenangan lembaga HAM nasional seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Nasional Disabilitas, dan KPAI agar rekomendasi yang dikeluarkan memiliki daya ikat lebih kuat dalam mendorong perlindungan serta pemenuhan HAM di Indonesia.
Pemerintah juga mengusulkan pembentukan Dana Abadi Pemajuan HAM dan Demokrasi untuk mendukung berbagai program penguatan HAM yang dijalankan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas daerah. Wakil Rektor Unesa Bachtiar Syaiful Bachri menilai revisi UU HAM perlu dilakukan agar tetap relevan dengan kemajuan teknologi, transformasi digital, dan perubahan sosial. Sementara itu, Wakil Rektor Unesa Martadi menyambut baik rencana pembentukan pusat studi HAM karena dapat menjadi sarana pembelajaran bagi ribuan calon guru yang disiapkan setiap tahun untuk menanamkan nilai-nilai HAM kepada peserta didik dan masyarakat luas. Dikutip dari Antaranews.com
