Tim Pembina Samsat Pelaihari Bangun Tertib Administrasi Desa, Pajak Kendaraan Jadi Fokus

Tim Pembina Samsat Pelaihari Bangun Tertib Administrasi Desa, Pajak Kendaraan Jadi Fokus

Kalimantan Selatan – Tim Pembina Samsat Pelaihari melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Verifikasi Kendaraan Dinas yang dihadiri oleh aparatur desa se-Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut, Selasa (21/04/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta tertib administrasi kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan desa.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur desa mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta memastikan validitas data kendaraan dinas melalui proses verifikasi. Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi terkait berbagai kemudahan layanan Samsat yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan kewajiban pajak secara tepat waktu.

Penanggung Jawab Samsat Pelaihari, M. Yuliadi Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesadaran aparatur pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat. “Kami berharap aparatur desa dapat menjadi pelopor dalam tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui sosialisasi dan verifikasi ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas dapat terdata dengan baik dan memenuhi kewajiban pajaknya secara optimal,” ungkap M. Yuliadi Rahman.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik. “PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan terus berkomitmen mendukung upaya peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan, tidak hanya melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor,” ungkap Abdillah.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan secara aktif berperan dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib pajak yang dimulai dari lingkungan pemerintahan desa dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.