Sebagai Bentuk Apresiasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Sebagai Bentuk Apresiasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Cirebon – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Cirebon terus menggencarkan program apresiasi bagi wajib pajak yang taat.

Program ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang secara disiplin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Selain sebagai bentuk apresiasi, langkah ini juga bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.

Kepatuhan wajib pajak memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. “Melalui program apresiasi ini, kami ingin memberikan motivasi sekaligus penghargaan kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak. Ini adalah kontribusi nyata dalam mendukung keselamatan dan perlindungan masyarakat,” ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando.

Melalui program ini, para wajib pajak berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik, di antaranya emas dan sepeda motor. Program ini berlaku bagi kendaraan bermotor dengan nomor polisi wilayah Provinsi Jawa Barat, dengan data wajib pajak yang harus sesuai dengan data Samsat, termasuk kesesuaian nama pada KTP dan STNK/TBPKP serta nomor handphone yang valid. Program ini tidak berlaku untuk kendaraan dinas pemerintah, TNI, Polri, maupun kendaraan milik perusahaan. Pengundian pemenang akan dilaksanakan pada Juli 2026, dengan ketentuan pajak hadiah menjadi tanggung jawab pemenang.

Selain itu, Jasa Raharja Cirebon juga terus melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal, baik secara langsung di lapangan maupun melalui media digital, guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Dengan adanya program ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga dapat berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah serta memperkuat perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.