Jasa Raharja Cabang Magelang Laksanakan PPGD dan MUKL Bagi Perangkat Desa di Kecamatan Secang

Jasa Raharja Cabang Magelang Laksanakan PPGD dan MUKL Bagi Perangkat Desa di Kecamatan Secang

Magelang – Dalam upaya menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Magelang melaksanakan rangkaian kegiatan strategis berupa Pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan layanan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) yang menyasar perangkat desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 April 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa sebagai garda terdepan dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan serta memperkuat upaya preventif dalam keselamatan transportasi.

Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh peran strategis perangkat desa sebagai pihak yang seringkali menjadi penolong pertama (first responder) di lokasi kejadian kecelakaan. Oleh karena itu, melalui pelatihan PPGD, para peserta dibekali keterampilan teknis dalam memberikan pertolongan pertama yang tepat pada masa kritis (golden period), sehingga dapat meminimalisir risiko fatalitas dan mempercepat penanganan korban sebelum mendapatkan bantuan medis lanjutan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Magelang, Nifar Siahaan, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa merupakan langkah krusial dalam rantai penyelamatan korban kecelakaan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan penanganan pada menit-menit awal pascakejadian sangat menentukan keselamatan jiwa korban.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa seluruh inisiatif yang dilakukan Jasa Raharja berlandaskan pada amanah negara melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 dan 18 Tahun 1965. Dalam hal ini, Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam memberikan santunan pascakecelakaan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan (preventif) dan penanganan awal (kuratif) guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban.

Selain pelatihan PPGD, melalui layanan MUKL, Jasa Raharja juga memberikan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis kepada para peserta. Layanan ini meliputi pemeriksaan kondisi kesehatan dasar serta pemberian obat dan vitamin, sehingga para perangkat desa dapat tetap menjaga kondisi fisik yang prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada peserta mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor. Dana tersebut merupakan bentuk gotong royong nasional yang menjadi dasar keberlangsungan program perlindungan dan keselamatan bagi masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, pemerintah daerah, serta aparatur desa sebagai agen keselamatan, diharapkan upaya penanganan kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan efektif. Dengan demikian, risiko fatalitas korban kecelakaan di wilayah Kabupaten Magelang dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan.