SEMARANG — Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 di Kota Semarang resmi dievaluasi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang di Quest Hotel Semarang, Selasa (23/6). Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran Dishub Kota Semarang, Satlantas Polrestabes Semarang, Jasa Marga, serta Kepala Cabang Jasa Raharja Tk. I Semarang, Manggala Aji Mukti, guna membedah berbagai kendala lapangan demi meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di masa mendatang.
Secara umum, pelaksanaan rekayasa lalu lintas di jalur tol, arteri pantura, hingga kawasan wisata selama musim mudik diklaim berjalan relatif lancar meski terjadi lonjakan volume kendaraan yang signifikan. Pihak Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang turut memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para petugas yang bersiaga penuh selama 24 jam. Guna mengurai kepadatan, kepolisian tercatat telah menerjunkan tim urai dan mendirikan 11 posko, yang terdiri dari satu pos terpadu, lima pos pelayanan, dan lima pos pengamanan.
Kendati berjalan lancar, rakor tersebut mencatat sejumlah hambatan klasik yang menjadi pemicu kemacetan selama periode angkutan Lebaran tahun ini. Beberapa catatan penting di antaranya adalah masih maraknya kendaraan berat bersumbu tiga ke atas yang melanggar aturan operasional, serta terjadinya overkapasitas di rest area jalan tol yang memicu antrean mengular hingga ke badan jalan. Selain itu, banyaknya kendaraan pemudik yang mogok akibat mesin kepanasan (overheat) maupun kehabisan Bahan Bakar Minyak (BBM) turut memperpanjang simpul kemacetan.
Menyikapi temuan tersebut, Dishub menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi antar-instansi menjadi kunci utama dalam membenahi sistem transportasi mudik. Sebagai langkah konkret ke depan, Satlantas Polrestabes Semarang telah menyiapkan sejumlah rekomendasi perbaikan, meliputi pengadaan mobil derek khusus untuk evakuasi cepat kendaraan berat, penerapan sanksi tilang yang lebih tegas bagi angkutan barang yang melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB), hingga pembenahan Standar Operasional Prosedur (SOP) alur kendaraan di dalam kawasan rest area. Rakor ini ditutup dengan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kekurangan di tahun 2026 tidak terulang, demi mewujudkan arus mudik dan balik yang lebih aman serta nyaman.
