Jasa Raharja Kalteng Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Anggota Polresta Palangka Raya

Jasa Raharja Kalteng Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Anggota Polresta Palangka Raya

Kalimantan Tengah – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah menyerahkan santunan kepada istri korban yang sah sebagai ahli waris atas meninggalnya anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin (26/10). Penyerahan santunan dilaksanakan pada Selasa (27/10), sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 5, tepatnya di depan Taman Anggrek, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, saat korban dalam perjalanan menuju tempat tugas dan sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan santunan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. “Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sekaligus membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Alfin.

Lebih lanjut, Alfin menekankan bahwa setiap kecelakaan lalu lintas menjadi pengingat pentingnya mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, berkendara dengan penuh konsentrasi, serta memastikan kondisi tubuh tetap prima merupakan hal mendasar yang harus diperhatikan oleh setiap pengguna jalan. Keselamatan tidak hanya menyangkut diri sendiri, tetapi juga keluarga dan orang lain yang menggunakan jalan yang sama.

Jasa Raharja terus memperkuat koordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait untuk mendukung penanganan korban kecelakaan serta memastikan hak santunan dapat diberikan kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan. Melalui pelayanan yang responsif dan upaya pencegahan kecelakaan secara berkelanjutan, Jasa Raharja mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Sebab, setiap perjalanan memiliki tujuan dan orang-orang terkasih yang menanti kepulangan dengan selamat.