Yogyakarta — PT Jasa Raharja melalui Samsat Kodya melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi ke CV Prima Asri Pratama yang berlokasi di Jl. AM. Sangaji No. 71B, TR Yogyakarta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan mitra dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan dan pembaruan informasi kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak dimiliki oleh perusahaan. Data hasil kunjungan selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan dan validitas data kendaraan.
Berdasarkan hasil kunjungan, ditemukan satu nomor polisi kendaraan dengan outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp143.000 yang berdasarkan informasi dari pihak perusahaan sudah tidak dimiliki. Pendataan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut SIGAP Instansi untuk memastikan informasi kepemilikan kendaraan dapat tercatat dengan baik.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Hasan selaku perwakilan CV Prima Asri Pratama dan Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja juga terus membangun komunikasi dengan mitra sekaligus mendorong kesadaran mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan pemenuhan kewajiban SWDKLLJ.
Melalui SIGAP Instansi, Jasa Raharja berharap proses pembaruan data kendaraan dapat mendukung pengelolaan administrasi yang lebih akurat serta mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Upaya tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan collection rate Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta.
Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke CV Prima Asri Pratama merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk melakukan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak dimiliki oleh perusahaan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan data kendaraan mitra tetap sesuai dengan kondisi terkini sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil kunjungan terdapat satu nomor polisi dengan outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp143.000 yang berdasarkan informasi dari pihak perusahaan sudah tidak dimiliki. Data tersebut selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja agar informasi kendaraan dapat tercatat dengan lebih akurat dan menjadi bahan tindak lanjut sesuai kondisi kepemilikan kendaraan.
“Kami berharap pembaruan data melalui kegiatan SIGAP Instansi dapat mendukung pengelolaan administrasi kendaraan yang lebih tertib dan akurat. Kami juga mengajak mitra untuk terus memperhatikan kewajiban PKB dan SWDKLLJ, sehingga kepatuhan pembayaran dapat semakin baik dan turut mendukung peningkatan collection rate Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta,” pungkasnya.
