Jasa Raharja Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Batang, Fokus Identifikasi Titik Rawan Kecelakaan

Jasa Raharja Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Batang, Fokus Identifikasi Titik Rawan Kecelakaan

Batang – Dalam rangka memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja bersama para pemangku kepentingan menggelar kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang melibatkan unsur strategis di wilayah Kabupaten Batang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 22 April 2026 yang bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan kecelakaan, mengevaluasi kondisi lalu lintas, serta merumuskan langkah-langkah penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Batang ini dihadiri oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Batang, khususnya dari bidang Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) serta Penegakan Hukum (Gakkum). Forum ini menjadi wadah strategis dalam menyamakan persepsi antarinstansi sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkeselamatan di Kabupaten Batang.

Dalam pelaksanaannya, forum membahas secara mendalam terkait kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan tinggi. Masing-masing instansi memaparkan data terkini, hasil evaluasi lapangan, serta analisis terhadap faktor-faktor penyebab kecelakaan, baik yang berasal dari aspek perilaku pengguna jalan (human error), kondisi kendaraan, maupun kelayakan sarana dan prasarana jalan.

Berdasarkan hasil pembahasan, diketahui bahwa wilayah Kecamatan Batang dan Kecamatan Gringsing menjadi beberapa titik dengan tingkat kejadian kecelakaan yang cukup tinggi. Hal ini menjadi perhatian bersama untuk segera dilakukan langkah penanganan yang lebih terarah dan intensif.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan melalui sinergi yang kuat dengan seluruh stakeholder terkait. Selain itu, Jasa Raharja juga menjalankan tugas utamanya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964.

Sebagai tindak lanjut dari forum ini, disepakati sejumlah langkah strategis yang akan dilaksanakan secara kolaboratif, antara lain peningkatan pemasangan rambu lalu lintas di titik rawan, optimalisasi pengawasan dan penertiban kendaraan, serta penguatan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengguna jalan sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan.

Melalui kegiatan FKLL ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antarinstansi, sehingga setiap kebijakan dan langkah yang diambil dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Dengan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Batang dapat ditekan secara signifikan, serta tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat.