Kalimantan Tengah – Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mendapat apresiasi dari Tim Pembina Samsat Muara Teweh. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan hadiah kepada wajib pajak di Kantor Samsat Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Rabu (16/9). Pemberian hadiah ini menjadi bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya sekaligus bagian dari upaya mendorong semakin banyak pemilik kendaraan untuk tertib membayar pajak tepat waktu.
Penyerahan hadiah dilakukan secara langsung kepada wajib pajak penerima sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Tim Pembina Samsat Muara Teweh juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat serta memastikan kewajiban kendaraan dipenuhi sesuai ketentuan.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa apresiasi kepada wajib pajak merupakan salah satu cara untuk membangun budaya kepatuhan di tengah masyarakat. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya. Pemberian apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi, bukan hanya bagi penerima hadiah, tetapi juga bagi masyarakat lainnya agar semakin tertib dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan,” ujar Alfin.
Menurut Alfin, peningkatan kepatuhan perlu dibangun melalui pendekatan yang konsisten, baik dengan memberikan kemudahan pelayanan, memperkuat edukasi maupun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh. Sinergi antara Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja dalam Tim Pembina Samsat akan terus diperkuat untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dan responsif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin kuat pula dukungan terhadap pembangunan daerah dan keberlanjutan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan,” pungkasnya.
