Jasa Raharja dan RSUD Wonosari Perkuat Koordinasi Administrasi Klaim Perawatan Korban Kecelakaan

Jasa Raharja dan RSUD Wonosari Perkuat Koordinasi Administrasi Klaim Perawatan Korban Kecelakaan

Gunungkidul – PT Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendukung kelancaran administrasi penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan ke RSUD Wonosari pada Jumat, 30 Oktober 2026, yang berlokasi di Jalan Taman Bakti Nomor 6, Purbosari, Wonosari, Gunungkidul. Kunjungan ini bertujuan menindaklanjuti penagihan berkas klaim overbooking atas biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab (PJ) Samsat Gunungkidul dan Dedy Pamungkas selaku penanggung jawab dari RSUD Wonosari. Dalam kunjungan ini, petugas melakukan koordinasi terkait berkas klaim overbooking yang perlu ditindaklanjuti guna mendukung kelengkapan administrasi dan kelancaran proses penyelesaian klaim.

Budhi Sulistyo menyampaikan bahwa koordinasi dengan rumah sakit merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran administrasi klaim biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. “Melalui kunjungan ini, kami melakukan koordinasi dengan RSUD Wonosari terkait penagihan berkas klaim overbooking agar proses administrasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik antara PT Jasa Raharja dan pihak rumah sakit diperlukan untuk memastikan setiap tahapan administrasi berjalan dengan tertib. “Kami berharap koordinasi ini dapat membantu memperlancar proses penagihan dan penyelesaian berkas klaim sehingga administrasi pelayanan bagi korban kecelakaan dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.

PT Jasa Raharja akan terus menjalin koordinasi dengan rumah sakit dan mitra pelayanan kesehatan lainnya dalam mendukung penanganan korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berkomitmen menjaga komunikasi dengan mitra rumah sakit agar proses administrasi klaim dapat ditindaklanjuti dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Budhi Sulistyo.