Bogor – Jasa Raharja Bogor menghadiri kegiatan Forum Diskusi Organda Kabupaten Bogor yang dihadiri oleh Kartika Indrajati selaku PJ Bidang Asuransi, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, serta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat perlindungan bagi pelaku sektor transportasi, khususnya pengemudi angkutan umum.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja melalui Kartika Indrajati menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, termasuk penanganan dan penjaminan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, disampaikan pula penjelasan mengenai pengelolaan dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bagian dari upaya mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat dan penumpang angkutan umum.
Forum diskusi ini juga menjadi momentum bagi Organda Kabupaten Bogor untuk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui pemberian manfaat tambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas perlindungan bagi para pekerja, khususnya pengemudi angkutan umum, dalam menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Bogor terus mendorong penguatan sinergi dengan Organda, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, dan BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta keselamatan dan kesejahteraan pekerja sektor transportasi.
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta ekosistem transportasi yang lebih aman dan tertib, sekaligus memberikan perlindungan yang semakin optimal bagi penumpang maupun pengemudi angkutan umum di Kabupaten Bogor.
