Wilayah Indonesia Resmi Bertambah 127,3 Hektare di Perbatasan Sebatik

Wilayah Indonesia Resmi Bertambah 127,3 Hektare di Perbatasan Sebatik

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi mempertegas kedaulatan teritorial di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, setelah tuntasnya proses penegasan batas darat dengan Malaysia. Kesepakatan diplomasi damai ini memberikan keuntungan signifikan bagi tanah air dengan bertambahnya luas wilayah sah Republik Indonesia sebesar 127,3 hektare. Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud keberhasilan diplomasi yang memperkuat batas negara sekaligus mengakhiri ketidakpastian administratif di kawasan perbatasan tersebut.

Guna mendukung penambahan wilayah ini, pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp86 miliar pada tahun 2026 untuk operasionalisasi 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Sejak tahun 2016, Indonesia telah membangun infrastruktur perbatasan secara masif, termasuk PLBN Sebatik yang kini menjadi garda terdepan setelah penegasan batas darat rampung. Pembangunan ini bertujuan untuk memastikan setiap jengkal tanah perbatasan terjaga dengan fasilitas negara yang memadai dan pengamanan yang lebih terintegrasi.

Lebih dari sekadar pos penjagaan, PLBN kini bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan nilai perdagangan mencapai Rp13,5 triliun. Transformasi ini membuktikan bahwa wilayah perbatasan bukan lagi daerah pinggiran, melainkan beranda depan negara yang kompetitif. Kantor Staf Presiden (KSP) berkomitmen untuk terus memonitor operasionalisasi PLBN serta mempercepat ratifikasi Border Crossing Agreement (BCA) guna meningkatkan ekspor produk lokal dan kunjungan wisatawan mancanegara di wilayah perbatasan Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com