Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja dan Stakeholder Gandeng Kecamatan Kalisat Jember

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja dan Stakeholder Gandeng Kecamatan Kalisat Jember

Jember – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Jasa Raharja Cabang Jember bersama Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bapenda Kabupaten Jember, dan Satlantas Polres Jember menggandeng Pemerintah Kecamatan Kalisat dalam rangka memperluas edukasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek kepatuhan, tetapi juga mengedepankan edukasi mengenai manfaat dan kontribusi masyarakat melalui pembayaran kewajiban kendaraan bermotor.

Melalui dukungan Pemerintah Kecamatan Kalisat, penyampaian informasi mengenai kewajiban PKB diharapkan dapat dilakukan secara lebih luas dan berjenjang hingga ke tingkat desa, dusun, RT, dan RW. Dengan demikian, informasi yang disampaikan oleh stakeholder dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif, termasuk masyarakat yang masih memiliki tunggakan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Kepala Jasa Raharja Cabang Jember, Buntaran, menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban kendaraan bermotor memiliki keterkaitan dengan aspek perlindungan masyarakat. “Dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor terdapat komponen Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ. SWDKLLJ merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat yang memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” ujar Buntaran.

Menurutnya, peningkatan kepatuhan masyarakat perlu dibangun melalui komunikasi yang mudah dipahami dan dilakukan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah kecamatan hingga perangkat desa menjadi penting untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasi UPT PPD Bapenda Provinsi Jawa Timur, Indro, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kecamatan Kalisat serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. “Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kecamatan Kalisat dan seluruh stakeholder. Sinergi seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi kepada masyarakat, sehingga informasi mengenai kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat tersampaikan secara lebih luas dan tepat sasaran,” ungkap Indro.

Indro menambahkan, kolaborasi lintas sektor di tingkat kecamatan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat secara berkelanjutan. Dengan adanya komunikasi yang dilakukan secara berjenjang, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor tepat waktu.

Selain Jasa Raharja dan UPT PPD Bapenda Provinsi Jawa Timur, keterlibatan Bapenda Kabupaten Jember dan Satlantas Polres Jember juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi. Masing-masing stakeholder memiliki peran dalam mendukung terciptanya tertib administrasi, kepatuhan masyarakat, serta peningkatan kesadaran akan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Kolaborasi bersama Pemerintah Kecamatan Kalisat ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penyampaian informasi maupun penagihan semata, tetapi dapat berkembang menjadi pola komunikasi, edukasi, dan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah, stakeholder terkait, perangkat desa, dan masyarakat.

Dengan semakin kuatnya sinergi di tingkat kecamatan hingga desa dan lingkungan masyarakat, diharapkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban PKB semakin meningkat. Pada akhirnya, kepatuhan masyarakat tidak hanya memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah, tetapi juga mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan, tertib berlalu lintas, serta perlindungan masyarakat melalui SWDKLLJ.