PATI – Guna memastikan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administratif kendaraan, Tim Pembina Samsat Pati bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati menggelar kegiatan Kepatuhan Pajak. Agenda ini dilaksanakan di ruas Jalan Raya Pati-Rembang, tepatnya di kawasan Alun-alun Juwana, Kabupaten Pati, pada Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu serta menjaga ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Pati.
Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, bersama Kepala UPPD Kabupaten Pati, David Alifianto. Personel gabungan yang terdiri dari unsur Satlantas Polresta Pati, Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati, dan Jasa Raharja melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan bukti pelunasan pajak secara humanis.
Untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, petugas juga menyiagakan unit layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat yang kedapatan belum melunasi kewajibannya untuk langsung melakukan pembayaran di tempat tanpa harus menuju kantor Samsat induk.
Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menekankan bahwa program Kepatuhan Pajak ini sangat erat kaitannya dengan perlindungan dasar bagi setiap pengguna jalan. Ia mengingatkan masyarakat bahwa dalam setiap pembayaran pajak kendaraan, terdapat komponen penting berupa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib membayar pajak tepat waktu. Dana SWDKLLJ yang dikelola oleh Jasa Raharja merupakan instrumen perlindungan dasar yang memberikan jaminan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Ini adalah bentuk perlindungan negara yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat saat terjadi musibah,” jelasnya.
Menurutnya, ketaatan membayar pajak merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam menjaga ketersediaan dana jaminan sosial bagi korban kecelakaan di jalan raya maupun angkutan umum.
Sinergi yang kuat antarinstansi ini diharapkan dapat menekan angka tunggakan pajak sekaligus menciptakan iklim lalu lintas yang lebih tertib. Petugas di lapangan juga terus memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Dengan pelaksanaan kegiatan Kepatuhan Pajak secara rutin dan terencana, Tim Pembina Samsat Pati optimis tingkat kepatuhan masyarakat akan terus meningkat, sehingga pembangunan daerah melalui sektor pajak dapat berjalan optimal dan keselamatan jalan raya tetap terjaga.
