Tim Pembina Samsat Kalsel Perkuat Optimalisasi PKB dan BBNKB melalui Diskon Pajak Daerah

Tim Pembina Samsat Kalsel Perkuat Optimalisasi PKB dan BBNKB melalui Diskon Pajak Daerah

Kalimantan Selatan – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat sinergi dalam mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Upaya tersebut dibahas melalui Rapat Kerja Optimalisasi PKB dan BBNKB yang dilaksanakan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (12/8). Rapat tersebut dihadiri seluruh Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) se-Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, dan memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di seluruh wilayah.

Dalam rapat tersebut dibahas mekanisme program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan, yang mencakup pembebasan seluruh sanksi administrasi atau denda atas pokok PKB, diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10% untuk kendaraan roda empat atau lebih dan 20% untuk kendaraan roda dua dan roda tiga. Selain itu, terdapat diskon pokok PKB bagi kendaraan bermotor mutasi masuk dari luar daerah sebesar 50% untuk tahun pertama dan 50% untuk tahun kedua, serta diskon pokok PKB bagi kendaraan bermotor mutasi masuk dalam daerah atau balik nama sebesar 50% untuk tahun berjalan. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.

Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Riko L. Nainggolan, menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh Kepala UPPD menjadi langkah penting untuk memastikan informasi mengenai program keringanan pajak dapat tersampaikan secara seragam dan mudah dipahami masyarakat. “Sinergi seluruh jajaran UPPD sangat penting agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke masyarakat. Kami mendorong agar informasi mengenai program Diskon Pajak Daerah disampaikan secara masif, jelas, dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, mengapresiasi pelaksanaan rapat kerja yang melibatkan seluruh Kepala UPPD se-Kalimantan Selatan tersebut. “Koordinasi yang kuat di seluruh wilayah menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Program keringanan pajak ini merupakan momentum yang baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya. Kami juga mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ, karena kepatuhan tersebut turut mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Melalui rapat kerja tersebut, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen memperkuat koordinasi, sosialisasi, dan kualitas pelayanan agar program Diskon Pajak Daerah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Dengan kolaborasi yang semakin solid hingga tingkat UPPD, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mendukung optimalisasi penerimaan daerah, serta memperkuat pelayanan publik yang mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.