SIGAP Instansi ke PT Jari Alam Supatra, Jasa Raharja Konfirmasi Dua Kendaraan Telah Dijual

SIGAP Instansi ke PT Jari Alam Supatra, Jasa Raharja Konfirmasi Dua Kendaraan Telah Dijual

YOGYAKARTA — Dua kendaraan yang tercatat atas nama PT Jari Alam Supatra dikonfirmasi telah dijual dalam kunjungan SIGAP Instansi Jasa Raharja, Jumat (2/10/2026). Temuan ini menjadi dasar tindak lanjut pemutakhiran data agar komunikasi dan penagihan kewajiban kendaraan dapat diarahkan sesuai kondisi kepemilikan yang sebenarnya.

Kunjungan ke PT Jari Alam Supatra dilaksanakan oleh Panggung Basuki, petugas administrasi Samsat Kota Yogyakarta, yang bertemu dengan Winarti dari pihak perusahaan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Action Plan SIGAP Gaspol untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam pencocokan data, perusahaan menyampaikan bahwa dua Kendaraan telah dijual. Kedua kendaraan tersebut sebelumnya tercatat atas nama PT Jari Alam Supatra. Hasil konfirmasi akan menjadi bahan pemutakhiran pada aplikasi Ceri Jasa Raharja.

Panggung menjelaskan bahwa penelusuran status kendaraan merupakan langkah penting dalam pendekatan kepada perusahaan. Petugas perlu memperoleh informasi mengenai kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah dijual sebelum menentukan tindak lanjut.

“Data yang tercatat perlu kita cocokkan dengan keadaan di perusahaan. Melalui pertemuan langsung, kami memperoleh penjelasan mengenai kendaraan yang masih dimiliki dan kendaraan yang sudah dijual,” ujar Panggung.

Kunjungan ini menempatkan verifikasi kepemilikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan. Informasi yang akurat membantu petugas memahami kondisi setiap kendaraan sehingga pendekatan kepada wajib pajak tidak hanya bergantung pada catatan awal.

Untuk kendaraan yang telah dijual, konfirmasi perusahaan menjadi bahan penelusuran dan pembaruan informasi. Sementara itu, pendataan kendaraan yang masih dimiliki menjadi dasar komunikasi mengenai kewajiban yang perlu diperhatikan oleh perusahaan. Dengan demikian, tindak lanjut dapat disesuaikan dengan hasil verifikasi.

“Ketika perusahaan menyampaikan bahwa kendaraan sudah dijual, informasi tersebut perlu dicatat dan ditindaklanjuti. Tujuannya agar komunikasi berikutnya lebih tepat sasaran dan tidak terus menggunakan informasi yang sudah berubah,” tambah Panggung.

Melalui SIGAP Instansi, Jasa Raharja juga memperkuat hubungan kerja dengan pengelola perusahaan. Pertemuan tatap muka membuka kesempatan bagi kedua pihak untuk memberikan penjelasan, mengonfirmasi data, dan membahas kebutuhan koordinasi terkait administrasi kendaraan.

Keterlibatan Winarti dalam memberikan informasi mengenai status kedua kendaraan menjadi bagian penting dari proses tersebut. Konfirmasi dari pihak perusahaan membantu petugas membedakan kendaraan yang masih berada dalam kepemilikan perusahaan dengan kendaraan yang telah beralih kepada pihak lain.

Pemutakhiran melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja direncanakan sebagai tindak lanjut atas hasil kunjungan. Pencatatan ini diharapkan mendukung kesinambungan monitoring, sehingga informasi yang diperoleh di lapangan dapat digunakan dalam kegiatan pendataan dan penagihan berikutnya.

Panggung menekankan bahwa komunikasi dengan perusahaan perlu terus dijaga karena kondisi kepemilikan kendaraan dapat berubah. Penjualan kendaraan maupun perubahan pengelolaan armada membutuhkan informasi yang sesuai agar data yang digunakan petugas tetap relevan.

“Kami berharap perusahaan dapat terus membantu menyampaikan perubahan status kendaraannya. Informasi yang jelas akan memudahkan koordinasi dan membantu kami menentukan tindak lanjut yang sesuai,” katanya.

Selain pembaruan data, kegiatan ini diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran perusahaan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Jasa Raharja berharap ketertiban administrasi kendaraan menjadi bagian dari pengelolaan perusahaan, termasuk dengan memperhatikan kewajiban kendaraan yang masih dimiliki.

Dalam lingkup Kanwil D.I. Yogyakarta, pendekatan langsung melalui SIGAP Gaspol diharapkan mendukung peningkatan tingkat realisasi pembayaran atau collection rate. Upaya tersebut membutuhkan data yang akurat agar potensi penerimaan dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah.

Hasil kunjungan ke PT Jari Alam Supatra kali ini berupa konfirmasi status dua kendaraan yang telah dijual. Informasi tersebut menjadi bahan tindak lanjut administrasi, sementara koordinasi dengan perusahaan diharapkan terus berlanjut untuk menjaga kesesuaian data dan mendukung kepatuhan pembayaran kewajiban kendaraan.