Tulungagung – Petugas gabungan dari UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tulungagung, Satlantas Polres Tulungagung dan Jasa Raharja menjaring puluhan kendaraan bermotor yang menunggak pajak dalam Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di ruas Jalan Rejoagung Tulungagung. Kamis 24 September 2026
Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT PPD Samsat Tulungagung Joko Wicaksono di Tulungagung, Kamis, mengatakan operasi simpatik tersebut untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Dalam kegiatan ini kami menemukan lebih dari 20 kendaraan yang terlambat melakukan pembayaran pajak tahunan. Rata-rata keterlambatannya sekitar satu tahun,” katanya.
Dari jumlah tersebut, 10 pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi layanan disediakan petugas. Total penerimaan pajak yang berhasil dihimpun sekitar Rp2,7 juta.
Selain melakukan penagihan, katanya, petugas memberikan edukasi kepada pengendara yang pajak kendaraan masih aktif agar tetap disiplin memenuhi kewajiban perpajakan. Ia mengatakan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Tulungagung menunjukkan tren semakin baik dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha Satlantas Polres Tulungagung Ipda Kikis Agung Dwi Husodo mengatakan pihaknya melakukan pendampingan sekaligus pemeriksaan kelengkapan berkendara selama operasi.
Petugas memberikan sanksi tilang terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung, seperti pengendara tidak menggunakan helm saat berkendara. Pelanggaran administratif, seperti masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) yang habis atau pengendara yang belum memiliki SIM, ditindak dengan pemberian teguran dan edukasi.
Sementara itu Ahmad Arif Budiman Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tulungagung menyampaikan bahwa kolaborasi antar instansi sangat penting kaitannya dengan penekanan jumlah fatalitas korban laka lantas di wilayah Kabupaten Tulungagung
