KUDUS – Dalam upaya mempererat sinergitas dan koordinasi antarinstansi, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Satlantas Polres Kudus, Selasa (9/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Krisnoadi didampingi oleh Penanggung Jawab KPJR Jepara, Danang Adi Negoro, guna menemui Kasat Lantas Polres Kudus yang baru menjabat, AKP Aulia Dwi Maha Putri.
Kunjungan ini merupakan langkah strategis Jasa Raharja untuk menjaga hubungan baik serta meningkatkan kolaborasi dengan jajaran kepolisian. Fokus utama koordinasi ini mencakup peningkatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas, serta penguatan upaya pencegahan kecelakaan dan peningkatan kepatuhan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kudus.
Krisnoadi Kusumo Nugroho menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang selama ini telah terjalin harmonis dengan Satlantas Polres Kudus. Ia berharap, di bawah kepemimpinan AKP Aulia Dwi Maha Putri, sinergi lintas sektoral ini dapat semakin solid.
“Harapan kami, koordinasi yang sudah berjalan dengan baik ini dapat terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas, dapat semakin optimal dan responsif,” ujar Krisnoadi di sela-sela pertemuan.
Menanggapi kunjungan tersebut, AKP Aulia Dwi Maha Putri menyambut positif inisiatif Jasa Raharja Pati. Pihaknya menegaskan komitmen Satlantas Polres Kudus untuk terus mendukung program-program keselamatan berlalu lintas.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Jasa Raharja. Kerja sama yang erat sangat diperlukan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran keselamatan bagi pengguna jalan di wilayah hukum Polres Kudus,” tegas Aulia.
Melalui sinergi yang terbangun, diharapkan koordinasi dalam penanganan kecelakaan serta pelaksanaan program keselamatan transportasi dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk memberikan manfaat dan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat.
