Pemkot Jaksel Tata Taman Bendera Pusaka Jadi Area Parkir Resmi

Pemkot Jaksel Tata Taman Bendera Pusaka Jadi Area Parkir Resmi

Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melalui Suku Dinas Perhubungan tengah menyiapkan kantong parkir baru di kawasan Taman Bendera Pusaka untuk mengatasi masalah parkir liar yang dikeluhkan warga sekitar. Kepala Sudinhub Jaksel, Bernad Pasaribu, menjelaskan bahwa penambahan lokasi ini difokuskan pada area eks Taman Lauser yang terhubung langsung dengan Taman Bendera Pusaka. Langkah ini diambil karena selama ini banyak pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di area permukiman, sehingga mengganggu akses dan kenyamanan penduduk setempat.

Area parkir tambahan di eks Taman Lauser diproyeksikan memiliki kapasitas yang cukup besar guna menampung volume kendaraan pengunjung taman. Selain melakukan penataan lokasi baru, Sudinhub Jaksel juga telah mensterilkan beberapa area publik seperti eks Taman Langsat dari aktivitas parkir untuk menjaga ketertiban. Sementara itu, untuk kawasan eks Taman Ayodya, akses parkir masih diperbolehkan dengan pengawasan ketat. Penataan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan fasilitas bagi pengunjung dan ketenangan warga di lingkungan Setiabudi tersebut.

Meski kapasitas parkir akan ditambah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tetap mengimbau masyarakat untuk lebih mengutamakan penggunaan transportasi umum seperti Transjakarta saat berkunjung ke Taman Bendera Pusaka. Hal ini dikarenakan lahan parkir di lokasi tersebut tetap memiliki keterbatasan meskipun sudah diperluas. Dengan sinergi antara penyediaan infrastruktur parkir yang tertib dan kesadaran masyarakat menggunakan moda transportasi publik, Pemkot Jaksel berharap kemacetan serta kesemrawutan akibat parkir sembarangan dapat ditekan secara signifikan pada tahun 2026 ini. Dikutip dari Antaranews.com