Singaraja — Tim Samsat Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Ops Gab) pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan kali ini berlokasi di Lapangan Mayor Metra sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Ops Gabungan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Polres Buleleng, Samsat Buleleng, Dispenda, PT Jasa Raharja, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sinergi lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta kepesertaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain penertiban, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Petugas Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai kemudahan pembayaran pajak melalui layanan digital, seperti aplikasi SIGNAL dan layanan BPD Mobile, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah, cepat, dan praktis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital yang telah disediakan pemerintah.
Ops Gabungan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat dukungan positif dari masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Buleleng.
