Kalimantan Timur – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan Operasi Simpatik yang dilaksanakan di beberapa titik kecamatan di Kabupaten Paser pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama mitra kerja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Kalimantan Timur, Satlantas Polres Paser, dan UPTD PPRD Wilayah Paser. Sinergi lintas instansi ini menjadi upaya bersama untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Simpatik menjadi sarana untuk mengedukasi pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban administrasi dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
PT Jasa Raharja (Persero) sebagai BUMN yang menyelenggarakan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum terus berkomitmen mendukung upaya pencegahan kecelakaan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja juga mendorong peningkatan pemahaman masyarakat bahwa keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh pengguna jalan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, M. Erwin Setia Negara, SE., M.I.Kom., menyampaikan bahwa kolaborasi dalam Operasi Simpatik merupakan langkah penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. “Kami berharap sinergi bersama Satlantas Polres Paser dan UPTD PPRD Wilayah Paser dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta masyarakat yang semakin tertib berlalu lintas, patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
