Menteri ATR/BPN Dorong Keterlibatan Tokoh Agama dalam Sertifikasi Tanah Wakaf

Menteri ATR/BPN Dorong Keterlibatan Tokoh Agama dalam Sertifikasi Tanah Wakaf

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menekankan pentingnya peran aktif tokoh agama dalam mempercepat sertifikasi aset rumah ibadah dan tanah wakaf di Indonesia. Dalam keterangannya di Jakarta, ia menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh tempat ibadah, sekolah, madrasah, pesantren, hingga makam memiliki sertifikat resmi selama masa jabatannya. Langkah proaktif ini dinilai sebagai tanggung jawab moral untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya konflik atau persoalan sengketa lahan di masa mendatang.

Data nasional menunjukkan bahwa dari estimasi 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia, baru sekitar 53,5 persen atau 284.946 bidang yang telah bersertifikat. Pada tahun 2025 sendiri, kementerian berhasil menyelesaikan sertifikasi sebanyak 23.888 bidang tanah wakaf. Sementara itu, untuk wilayah Jawa Barat, capaian sertifikasi telah menjangkau 55,95 persen dari total estimasi bidang yang ada, dengan penambahan 1.477 bidang baru yang tersertifikasi sepanjang tahun lalu.

Nusron berharap sinergi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN dengan organisasi keagamaan dapat terus ditingkatkan demi menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf. Upaya ini dilakukan agar masyarakat memiliki ketenangan dalam beribadah karena tempat sujud dan sarana pendidikan mereka telah terlindungi secara hukum. Penguatan kerja sama dengan para tokoh agama diyakini menjadi kunci utama dalam melakukan pendataan yang akurat dan mempercepat proses administrasi pertanahan di tingkat akar rumput. Dikutip dari Antaranews.com