NUSANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi memulai persiapan pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) Khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN) menyongsong Pemilu 2029. Komisioner KPU RI, Iffa Rosita, menjelaskan bahwa langkah proaktif ini mencakup pemutakhiran data pemilih serta penataan dapil khusus untuk pemilihan anggota DPR RI dan DPD RI. Dalam kunjungan kerja ke kawasan IKN pada Jumat (24/4/2026), KPU menegaskan bahwa interaksi dengan Otorita IKN akan semakin intensif mulai tahun 2027 saat tahapan pemilu dimulai, termasuk rencana pembangunan Gedung KPU di pusat pemerintahan baru tersebut.
Rangkaian persiapan ini melibatkan jajaran pimpinan KPU dari seluruh Indonesia guna memastikan dukungan administratif dan hukum terhadap status politik penduduk di IKN. KPU tidak hanya fokus pada aspek teknis pemungutan suara, tetapi juga menaruh perhatian pada integrasi data pemilih yang dinamis seiring perpindahan ASN dan penduduk ke Nusantara. Selain melakukan audiensi, rombongan KPU meninjau langsung progres pembangunan infrastruktur strategis seperti Rusun ASN dan kawasan legislatif sebagai gambaran kesiapan wilayah yang nantinya akan menjadi basis konstituen baru dalam peta politik nasional.
Di sisi lain, Otorita IKN yang saat ini tengah memfokuskan pembangunan Tahap II pada kawasan legislatif dan yudikatif, menyambut baik koordinasi lintas lembaga ini. Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menekankan pentingnya penyebaran informasi yang akurat mengenai perkembangan IKN kepada publik demi menjaga komitmen bersama bangsa. Sinergi antara KPU dan Otorita IKN diharapkan mampu menciptakan ekosistem demokrasi yang inklusif di ibu kota baru, di mana hak politik setiap warga negara tetap terjamin melalui sistem dapil yang terencana dan akuntabel pada pesta demokrasi mendatang. Dikutip dari Antaranews.com
