Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Rapat dihadiri oleh perwakilan seluruh fraksi di DPR RI, dengan total kehadiran mencapai 279 anggota dari 305 anggota DPR. Dengan demikian, kuorum rapat paripurna telah tercapai.
Dalam kesempatan itu, Puan Maharani menyampaikan informasi terkait Surat Keputusan Presiden RI Nomor 103-P Tahun 2025. Keputusan ini mengatur pergantian antarwaktu anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan 2024–2029.
Puan menjelaskan, anggota DPR yang baru adalah Fauqi Hapidexo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (DP Jawa Tengah I), menggantikan almarhum Alamuddin Dimyati Rois. Ia berharap anggota baru dapat segera menyesuaikan diri dan aktif menjalankan tugas kedewanan.
Selain itu, Puan menekankan pentingnya kerja sama antarfraksi untuk memperkuat fungsi DPR RI, baik dalam legislasi, anggaran, maupun pengawasan. Ia mengajak seluruh anggota dewan menjaga semangat kebersamaan dan profesionalitas agar seluruh agenda rancangan undang-undang prioritas nasional dapat berjalan sesuai jadwal.
Dengan rapat paripurna ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja parlemen dan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Dikutip dari RRI.co.id
