Kabupaten Bogor – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor mencatat serapan anggaran terendah menjelang akhir tahun 2025, hanya mencapai 37,43 persen atau Rp334,25 miliar dari total alokasi Rp893,08 miliar. Sisa anggaran yang belum terserap mencapai Rp558,83 miliar, jauh di bawah capaian SKPD lain seperti BPKAD 93,82 persen, Disdukcapil 87,72 persen, Satpol PP 87,13 persen, dan Bakesbangpol 86,40 persen.
Kepala DPUPR Suryanto Putra menyebut rendahnya serapan anggaran disebabkan gangguan pasokan material konstruksi. Penghentian sementara sejumlah tambang oleh Gubernur Jawa Barat membatasi pasokan pasir dan batu belah, sehingga proyek prioritas seperti akses Bojonggede–Kemang (Bomang) terdampak.
Meski demikian, kontrak proyek masih berjalan dan pihak DPUPR berharap penyedia jasa bisa mendapatkan material alternatif agar progres proyek tidak berhenti. Beberapa kontraktor kini mengambil material dari luar daerah, yang meningkatkan biaya transportasi dan memperlambat distribusi ke lokasi proyek. Dikutip dari Antaranews.com
