Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan RSUD Nyi Ageng Serang untuk Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan RSUD Nyi Ageng Serang untuk Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Korban Kecelakaan


Kulon Progo – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Monitoring Guarantee Letter (GL) dan Penagihan Klaim Overbooking di RSUD Nyi Ageng Serang Kulon Progo pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Jasa Raharja dengan rumah sakit mitra guna memastikan proses penjaminan dan penyelesaian administrasi klaim berjalan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan penagihan sekaligus pengiriman berkas klaim overbooking kepada pihak rumah sakit. Selain itu, dilakukan pula diskusi dan koordinasi terkait berbagai kendala teknis dalam penggunaan aplikasi JR Care sebagai sistem pendukung proses administrasi penjaminan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi bersama terhadap berbagai kendala teknis sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan efisien.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anjar selaku PIC RSUD Nyi Ageng Serang Kulon Progo dan Aryo W. Kusuma selaku Pelaksana Administrasi Tingkat I Samsat Kulon Progo. Sinergi yang terjalin antara PT Jasa Raharja dan RSUD Nyi Ageng Serang Kulon Progo menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas koordinasi dan memperkuat pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui penyempurnaan proses administrasi penjaminan.

Melalui kegiatan monitoring Guarantee Letter (GL) dan penagihan klaim overbooking ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus berkomitmen mempererat kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Diharapkan koordinasi yang berkelanjutan serta optimalisasi penggunaan aplikasi JR Care dapat mendukung percepatan penyelesaian administrasi klaim, sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat diberikan secara lebih cepat, mudah, dan profesional.

Aryo W. Kusuma selaku Pelaksana Administrasi Tingkat I Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan Monitoring Guarantee Letter (GL) dan Penagihan Klaim Overbooking di RSUD Nyi Ageng Serang Kulon Progo merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta dalam memastikan proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berjalan dengan baik. Menurutnya, koordinasi yang intensif dengan rumah sakit mitra sangat penting untuk mendukung pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Aryo menjelaskan bahwa selain melakukan penagihan dan pengiriman berkas klaim overbooking, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai berbagai kendala teknis dalam penggunaan aplikasi JR Care. Melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan setiap kendala administrasi maupun teknis dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan bersama, sehingga proses penjaminan pelayanan kepada korban kecelakaan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Aryo berharap sinergi antara PT Jasa Raharja dan RSUD Nyi Ageng Serang Kulon Progo dapat terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, optimalisasi penggunaan JR Care, didukung dengan koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan fasilitas pelayanan kesehatan, akan semakin mempercepat proses penyelesaian administrasi klaim serta memberikan kemudahan bagi rumah sakit dan korban kecelakaan lalu lintas dalam memperoleh pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.