Jasa Raharja Lahat Rekonsiliasikan Data Gaspoll Pada Kelurahan Talang Ubi Barat Pali

Jasa Raharja Lahat Rekonsiliasikan Data Gaspoll Pada Kelurahan Talang Ubi Barat Pali

Pali – Pada Senin, 21 September 2026 pukul 10.00 WIB, Tim Samsat Pali bersama Jasa Raharja Cabang Lahat yang diwakili Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pali, Bella Amanda melakukan rekonsiliasi data tunggakan Gaspoll kepada perangkat Kelurahan Talang Ubi Barat, Kabupaten Pali. kegiatan ini bertujuan memperbaharui informasi tunggakan pajak kendaraan dan mempermudah koordinasi penyampaian informasi kepada wajib pajak di wilayah tersebut.

Kegiatan dimulai dengan persiapan dokumen tunggakan oleh Tim Samsat, yang kemudian dibawa ke Balai Pemerintahan Kelurahan Talang Ubi Barat. Sesuai prosedur yang berlaku, data dikelola secara tertulis dan diikuti dengan penjelasan singkat mengenai cara penggunaan data tersebut untuk proses penagihan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Pihak kelurahan menerima data sebagai bahan koordinasi internal dan sebagai acuan dalam menargetkan wajib pajak yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraan. Dengan data yang terpusat, perangkat kelurahan diharapkan dapat menyalurkan informasi secara lebih tepat sasaran, mengurangi potensi keterlambatan pembayaran, serta meningkatkan kepatuhan pajak di wilayahnya.

Kepala Kantor Jasa Raharja Cabang Lahat, Arya aditya ditempat terpisah menyampaikan “Kami berharap sinergi dengan perangkat kelurahan dapat mempercepat penyampaian informasi tunggakan kepada masyarakat, sehingga wajib pajak dapat mengetahui dan memenuhi kewajiban mereka tepat waktu,”

Ke depan, diharapkan kerjasama serupa dapat terus berlanjut, memperkuat jaringan koordinasi antar lembaga, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kepatuhan pajak kendaraan serta kemudahan akses informasi.