Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melaksanakan kunjungan koordinasi ke RS Bethesda Kota Yogyakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, dalam rangka evaluasi dan rekonsiliasi data Outstanding Guarantee Letter (OSGL) serta pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas melalui Guarantee Letter (GL). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data penjaminan sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional, Frenki Sahat selaku Kepala Subbagian Administrasi Santunan, serta Nova selaku PIC RS Bethesda Kota Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan pencocokan data penjaminan, khususnya untuk periode Januari hingga Juli 2026, guna mengidentifikasi data yang masih memerlukan klarifikasi dan tindak lanjut. Pihak rumah sakit menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan proses rekonsiliasi pada November 2026.
Eko Mulyanto menyampaikan bahwa rekonsiliasi data menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian pencatatan administrasi penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan data OSGL dan GL antara Jasa Raharja dan rumah sakit tercatat secara sesuai. Dengan pencocokan data secara langsung, perbedaan pencatatan yang ditemukan dapat dibahas bersama sehingga administrasi penjaminan menjadi lebih tertib dan akurat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak rumah sakit diperlukan agar data yang masih membutuhkan klarifikasi dapat segera ditindaklanjuti. “Kami berharap komunikasi yang terjalin dapat membantu kedua pihak menyamakan pemahaman mengenai status data penjaminan, terutama untuk periode Januari hingga Juli 2026. Dengan begitu, proses rekonsiliasi dapat berjalan lebih efektif dan penyelesaian administrasi dapat dilakukan sesuai kesepakatan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap koordinasi dengan RS Bethesda Kota Yogyakarta terus terjaga dengan baik. “Kami berharap tindak lanjut hasil rekonsiliasi dapat berjalan sesuai rencana sehingga pengelolaan data penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas semakin tertib, akurat, dan mendukung kelancaran administrasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit,” tutupnya.
