Jasa Raharja Bengkulu Lakukan Koordinasi ke RSU Ummi Bengkulu untuk Percepat Penanganan Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Bengkulu Lakukan Koordinasi ke RSU Ummi Bengkulu untuk Percepat Penanganan Korban Kecelakaan

Bengkulu – Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu melalui layanan Mobile Service melaksanakan kunjungan koordinasi ke RSU Ummi Bengkulu pada Rabu (22/04/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung percepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh petugas Mobile Service Jasa Raharja Bengkulu, Wulandari Sangidi. Kehadiran petugas di rumah sakit bertujuan untuk memastikan proses koordinasi berjalan optimal, khususnya terkait penanganan korban kecelakaan yang sedang menjalani perawatan medis.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan mengenai mekanisme percepatan administrasi yang berkaitan dengan proses penjaminan dan pembayaran santunan. Koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi faktor penting agar proses pelayanan kepada korban dapat berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan proses pertukaran data dan dokumen pendukung, seperti resume medis dan kelengkapan administrasi lainnya, yang dibutuhkan dalam proses penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Sinergi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit dinilai memiliki peran strategis dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memastikan korban memperoleh haknya tanpa mengalami hambatan administratif yang berlarut.

Melalui koordinasi yang dilakukan secara rutin, Jasa Raharja Bengkulu berharap proses penanganan korban kecelakaan dapat berlangsung lebih efektif, mulai dari tahap perawatan hingga penyelesaian administrasi santunan.

Jasa Raharja Bengkulu terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang responsif dan profesional, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan mitra pelayanan kesehatan guna mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.