Gunungkidul – PT Jasa Raharja bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Gabungan “SIGAP” (Sinergi Intensifikasi dan Gerakan Administrasi Pajak) dan Glorifikasi Bebas Denda di Simpang Empat Karangmojo, Gunungkidul, Senin, 21 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi serta pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Edukasi juga diarahkan pada pemanfaatan kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital sebagai salah satu alternatif yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta instansi pengelola pendapatan daerah dalam mendorong kepatuhan masyarakat. Melalui pendekatan edukatif dan penyampaian informasi secara langsung, masyarakat diharapkan semakin memahami kewajiban administrasi kendaraan sekaligus berbagai kemudahan yang tersedia dalam proses pembayaran.
Kegiatan tersebut melibatkan Ricky Permana selaku PA Tk II Samsat Gunungkidul, M. Chariel Nur Eza selaku LBJR Samsat Gunungkidul, Ipda Heri Utomo selaku Kanit Turjawali Polres Gunungkidul, Wahyudi selaku Kasi Dalops Dishub Gunungkidul, Wandianto selaku Kasi Penetapan dan Pendaftaran KPPD Gunungkidul, serta Purwanto selaku Kasubbid Pelayanan dan Keberatan BKAD Kabupaten Gunungkidul.
Melalui Operasi Gabungan SIGAP dan Glorifikasi Bebas Denda, Jasa Raharja bersama stakeholder terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Upaya tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta sekaligus membangun budaya tertib administrasi kendaraan di masyarakat.
Ricky Permana selaku PA Tk II Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan SIGAP dan Glorifikasi Bebas Denda merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. “Melalui kegiatan ini, kami memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan serta memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut petugas juga menyampaikan informasi mengenai berbagai kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk layanan pembayaran secara digital. “Kami terus mengenalkan kemudahan pembayaran secara digital agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat melakukan pembayaran secara lebih praktis dan tepat waktu,” jelasnya.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui sinergi dengan berbagai stakeholder. Selain meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan serta optimalisasi penerimaan di wilayah Gunungkidul,” pungkasnya.
