Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes menyatakan dukungan terhadap penguatan layanan pajak kendaraan bermotor yang lebih dekat dengan masyarakat melalui optimalisasi Program Sengkuyung Mobile, layanan Samsat, dan perluasan kerja sama dengan BUMDes. Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Roadshow Kolaborasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah bersama Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., di Pendopo Bupati Brebes, Senin, 22 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat Kabupaten Brebes terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dengan karakter wilayah Brebes yang luas, pendekatan pelayanan yang dekat, mudah, dan tidak menyulitkan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
Roadshow Kolaborasi tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si.; Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, S.H., M.H., QCRO; Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M.; serta jajaran Bapenda dan Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Roadshow Kolaborasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Brebes. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kontribusi Opsen PKB terhadap Pendapatan Asli Daerah serta pentingnya kemudahan layanan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Bupati Brebes menekankan bahwa peningkatan kepatuhan tidak cukup hanya dilakukan melalui imbauan, tetapi perlu diikuti dengan kemudahan birokrasi, akses pembayaran yang lebih dekat, serta pemanfaatan data kendaraan menunggak untuk pembinaan bersama.
“Dengan adanya kemudahan ini, serta perluasan akses layanan melalui kerja sama dengan BUMDes di seluruh wilayah Brebes, masyarakat kini jauh lebih dimudahkan untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraannya tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” pungkas Bupati Brebes.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kabupaten Brebes masih perlu ditingkatkan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan penguatan sinergi melalui program-program inovatif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami mengharapkan adanya peningkatan kepatuhan melalui optimalisasi kegiatan Sengkuyung Mobile dan optimalisasi pelayanan Samsat di Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Langkah ini diharapkan mampu memaksimalkan perolehan pajak kendaraan, yang nantinya berdampak pada peningkatan bagi hasil dari opsen untuk pembangunan daerah,” ujar Masrofi.
Ia menambahkan bahwa PKB dan Opsen PKB memiliki peran penting dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah, yang manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program pembangunan daerah lainnya. Oleh karena itu, peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor membutuhkan dukungan aktif pemerintah daerah, perangkat wilayah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, S.H., M.H., QCRO, menyampaikan dukungan penuh terhadap akselerasi peningkatan kepatuhan masyarakat melalui optimalisasi Sengkuyung Mobile, penguatan layanan berbasis data, serta perluasan kanal pelayanan yang mudah diakses masyarakat.
Triadi juga menegaskan bahwa kepatuhan pembayaran PKB tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi kendaraan, tetapi juga memiliki nilai kemanusiaan melalui SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan PKB.
“Dana SWDKLLJ yang dihimpun dari setiap pembayaran pajak kendaraan ditujukan untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga turut mendukung keberlanjutan perlindungan bagi sesama pengguna jalan,” jelas Triadi.
Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat terus berupaya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang proaktif, transparan, berbasis data, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, edukasi kepada masyarakat tidak hanya diarahkan pada kewajiban membayar pajak, tetapi juga pada pemahaman mengenai manfaat perlindungan Jasa Raharja.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Brebes mendorong tiga langkah strategis. Pertama, edukasi masif kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan mengenai manfaat membayar PKB, Opsen PKB, dan SWDKLLJ tepat waktu. Kedua, penguatan inovasi layanan melalui perluasan Samsat Keliling, Samsat Outlet, pelayanan berbasis BUMDes, serta pembayaran digital. Ketiga, penguatan Program Sengkuyung melalui pendataan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran dan tindak lanjut pembinaan secara bersama.
Melalui optimalisasi Sengkuyung Mobile, pendataan kendaraan yang belum membayar pajak dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan akuntabel. Data tersebut diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Brebes, Bapenda, Jasa Raharja, dan Tim Pembina Samsat dalam melakukan edukasi, pembinaan, serta pendekatan pelayanan yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat.
Roadshow Kolaborasi di Kabupaten Brebes menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan PKB, Opsen PKB, dan SWDKLLJ membutuhkan pelayanan yang tidak hanya informatif, tetapi juga mudah dijangkau oleh masyarakat. Melalui dukungan Bupati Brebes, penguatan BUMDes, pemanfaatan Sengkuyung Mobile, dan sinergi lintas sektor, Tim Pembina Samsat optimistis optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Brebes dapat berjalan semakin efektif pada tahun 2026.
Dengan pendekatan yang lebih dekat ke desa, berbasis data, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat, Kabupaten Brebes diharapkan dapat semakin tertib administrasi kendaraan, meningkat kepatuhan pajaknya, serta semakin memahami manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas.
