MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) memperkuat insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) berbasis selisih (spread) antara BI-Rate dan suku bunga kredit baru perbankan. Langkah strategis ini diambil setelah suku bunga acuan (BI-Rate) diputuskan naik sebesar 50 basis poin (bps) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026. Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Dhaha P. Kuantan, menjelaskan bahwa penguatan skema interest rate channel ini bertujuan agar perbankan tidak langsung menaikkan suku bunga kredit secara agresif sehingga pergerakannya tetap terkendali (manageable).
Melalui skema baru yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 ini, bank yang mampu menjaga spread suku bunga kredit baru di bawah 3 persen terhadap BI-Rate berpeluang mendapatkan insentif pelonggaran likuiditas maksimum hingga 100 bps atau 1,0 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Selain fokus pada pengendalian bunga kredit, Bank Indonesia juga memperkuat KLM lending channel menjadi financing channel dengan memasukkan kepemilikan surat berharga korporasi sebagai pembiayaan nontradisional untuk menyokong sektor UMKM, koperasi, serta pembiayaan berkelanjutan.
BI juga memperkenalkan channel baru bernama financing to funding channel yang memberikan tambahan insentif maksimal 0,5 persen DPK bagi bank yang berinovasi memperkuat sumber pendanaan alternatif di luar DPK. Meski BI-Rate mengalami kenaikan, Gubernur BI Perry Warjiyo mengimbau perbankan untuk terus meningkatkan efisiensi internal agar tidak membebankan kenaikan suku bunga kepada debitur. Dengan bauran kebijakan makroprudensial yang akomodatif ini, Bank Indonesia optimis pertumbuhan kredit nasional sepanjang tahun 2026 akan tetap terjaga di target kisaran 8 hingga 12 persen. Dikutip dari Antaranews.com
