Bapanas Minta Satgas Pangan Usut Temuan MinyaKita di Atas HET di Depok

Bapanas Minta Satgas Pangan Usut Temuan MinyaKita di Atas HET di Depok

Jakarta – Badan Pangan Nasional atau Bapanas secara resmi meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas temuan minyak goreng subsidi merek MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi di wilayah Depok, Jawa Barat. Langkah tegas ini diambil setelah dilakukannya inspeksi mendadak di Pasar Agung Depok yang menemukan harga jual mencapai Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter. Padahal, pemerintah telah menetapkan aturan HET untuk MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter guna melindungi daya beli masyarakat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Satgas Pangan kini tengah ditugaskan untuk menelusuri rantai distribusi dari hulu hingga hilir, mulai dari tingkat distributor hingga pabrik asal barang, untuk menemukan penyebab terjadinya selisih harga tersebut. Menurut Bapanas, jika pasokan bersumber dari Bulog dengan harga distribusi Rp14.500 per liter, pedagang seharusnya tetap bisa menjual sesuai ketentuan pemerintah dengan margin keuntungan yang wajar. Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi praktik spekulasi yang merugikan konsumen dan meminta Dinas Perdagangan Kota Depok memperketat pemetaan harga di pasar-pasar rakyat.

Meskipun harga minyak goreng bersubsidi masih menjadi perhatian serius, Bapanas mencatat bahwa harga komoditas strategis lainnya seperti beras, gula pasir, dan daging sapi di wilayah Depok terpantau masih stabil dan sesuai harga acuan. Namun, harga cabai rawit merah dilaporkan masih tinggi akibat faktor cuaca buruk yang memengaruhi masa panen di berbagai sentra produksi. Sebagai solusi, pemerintah telah memfasilitasi ongkos kirim melalui mekanisme distribusi pangan untuk menekan harga di tingkat pasar induk dan memastikan pasokan tetap tersedia bagi masyarakat. Dikutip dari Antaranews.com