Jasa Raharja Bersama Stakeholder Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Brebes

Jasa Raharja Bersama Stakeholder Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Brebes

Brebes – Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja bersama para pemangku kepentingan terkait menggelar kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang melibatkan berbagai instansi strategis di wilayah Kabupaten Brebes. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 April 2026 yang bertujuan untuk mengevaluasi kondisi lalu lintas, mengidentifikasi titik rawan kecelakaan, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas secara berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Satlantas Polres Brebes ini dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes, khususnya dari bidang Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, PT Jasa Raharja, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kehadiran lintas instansi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang solid guna menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Dalam forum tersebut, para peserta secara aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai masukan strategis terkait kondisi lalu lintas di Kabupaten Brebes. Agenda utama yang dibahas meliputi pemetaan titik-titik rawan kecelakaan (blackspot) di sejumlah ruas jalan, analisis faktor penyebab kecelakaan, serta evaluasi terhadap langkah penanganan yang telah dilakukan selama ini.

Masing-masing instansi turut memaparkan data dan temuan di lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan strategi ke depan. Faktor-faktor seperti perilaku pengguna jalan, kondisi kendaraan, serta kelayakan infrastruktur menjadi fokus utama dalam pembahasan, sehingga solusi yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan melalui pendekatan kolaboratif bersama seluruh stakeholder terkait. Selain itu, Jasa Raharja juga menjalankan perannya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964.

Sebagai tindak lanjut dari forum ini, disepakati sejumlah langkah strategis yang akan diimplementasikan secara bertahap, antara lain penambahan rambu lalu lintas di titik rawan, peningkatan pengawasan dan penertiban di lapangan, serta penguatan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.

Melalui kegiatan FKLL ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat semakin diperkuat, sehingga tercipta langkah-langkah nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Brebes dapat ditekan secara signifikan, serta tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.