Water barrier, traffic cone, pagar pembatas, marka jalan, hingga rambu larangan lawan arah sudah lama menghiasi berbagai ruas jalan di Jakarta dan kota-kota lain. Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan juga rutin melakukan pengaturan di lapangan. Namun, pelanggaran lawan arah tetap menjadi pemandangan sehari-hari di titik-titik seperti Kampung Melayu, Kalibata, dan Cawang.
Kondisi ini menunjukkan bahwa infrastruktur keselamatan, sekuat apa pun, memiliki batas efektivitas jika tidak diiringi kesadaran pengguna jalan. Sejumlah pengendara tetap memilih melawan arus dengan alasan menghindari putaran jauh, mengejar waktu, atau merasa sudah menguasai medan.
Padahal, risiko yang ditimbulkan jauh lebih besar dari manfaat yang didapat. Jalan raya dirancang berdasarkan prinsip bahwa setiap pengguna dapat memprediksi arah datangnya kendaraan lain. Begitu prinsip ini dilanggar, ruang untuk menghindari kecelakaan menyempit drastis.
Persoalan ini juga memperlihatkan bahwa penegakan aturan di lapangan tidak cukup jika hanya bersifat situasional, yakni patuh saat ada petugas dan melanggar saat lengang. Dibutuhkan pendekatan yang lebih berkelanjutan, termasuk edukasi dan konsistensi penindakan, agar rambu dan barrier yang sudah terpasang benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya.
