Pringsewu — Jasa Raharja Lampung bersama Tim Samsat Pringsewu menggelar sosialisasi kesamsatan dan keselamatan berlalu lintas kepada Kepala Pekon serta Petugas Penelusur Opsen PKB dan BBNKB se-Kecamatan Banyumas di Aula Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan di jalan raya.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kepala Bapenda Pringsewu, Camat Banyumas, serta jajaran Tim Samsat Pringsewu. Dalam sosialisasi, Jasa Raharja menyampaikan edukasi terkait peran dan fungsi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, khususnya di wilayah Kecamatan Banyumas. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja berharap para petugas penelusur dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ sehingga berdampak pada meningkatnya kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas yang lebih baik di Kabupaten Pringsewu.
