Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menginstruksikan percepatan proses administrasi perizinan kapal agar dapat diselesaikan maksimal dalam waktu satu minggu jika seluruh persyaratan lengkap. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam membenahi tata kelola Pelabuhan Muara Angke yang dinilai masih belum optimal. Trenggono menegaskan bahwa perbaikan manajemen menjadi prioritas utama agar operasional kapal di pelabuhan tersebut dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Selain urusan birokrasi, penataan fisik pelabuhan juga menjadi perhatian serius karena adanya penumpukan kapal rusak yang menghambat ruang gerak di area dermaga. Menteri meminta pemilik kapal untuk melakukan perbaikan di luar area pelabuhan agar tidak terjadi kepadatan yang mengganggu aktivitas nelayan lainnya. Untuk solusi jangka panjang, pemerintah berencana menerapkan sistem digitalisasi pengelolaan pelabuhan serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menangani masalah tata kelola secara menyeluruh.
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi turut menyoroti lambannya proses izin berlayar yang memperburuk kepadatan di pelabuhan. Ia mendukung langkah percepatan izin agar kapal-kapal yang telah siap dapat segera melaut dan tidak memenuhi area sandar. Dengan manajemen yang lebih rapi dan dukungan sistem yang modern, pemerintah berharap Pelabuhan Muara Angke dapat berfungsi maksimal sebagai pusat ekonomi perikanan yang teratur dan mendukung kesejahteraan para nelayan. Dikutip dari RRI.co.id
