Makassar – Petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Selatan sekaligus Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Makassar I, Intan Pratiwi, gencar melaksanakan giat SAMSAT Initiative for Growth Achievement (SIGAP) dengan menyasar tujuh perusahaan besar di Makassar, di antaranya PT Purnama Karya Nugraha, PT Pusaka Prima Transport, hingga PT Roda Jaya Sakti, pada Senin (08/06/2026). Langkah jemput bola ini dilakukan untuk melakukan rekonsiliasi data dan memastikan puluhan kendaraan operasional milik instansi tersebut tertib administrasi. Giat ini menjadi pengingat penting bagi seluruh lapisan masyarakat bahwa pengecekan berkala dan kepatuhan pajak kendaraan bukan hanya kewajiban perusahaan, melainkan tanggung jawab bersama demi ketertiban lalu lintas.
Masyarakat perlu memahami bahwa setiap kali membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terdapat komponen penting bernama Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana SWDKLLJ yang dihimpun oleh Jasa Raharja inilah yang menjadi sumber dana untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan menjaga pajak kendaraan tetap hidup, masyarakat secara langsung telah memproteksi diri sendiri, keluarga, serta pengguna jalan lainnya jika terjadi risiko yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Selain fungsi perlindungan, ketertiban dalam membayar pajak sangat krusial terkait dengan status legalitas kendaraan itu sendiri. Berdasarkan regulasi yang berlaku, data registrasi kendaraan bermotor dapat dihapus dari sistem jika pemiliknya membiarkan STNK mati selama dua tahun berturut-turut. Jika data tersebut sudah dihapus, kendaraan akan berstatus bodong atau ilegal secara hukum, tidak bisa didaftarkan kembali, dan otomatis kehilangan hak jaminan perlindungan dari Jasa Raharja jika mengalami kecelakaan.
Melalui pelaksanaan program SIGAP ini, Jasa Raharja Sulsel berharap kesadaran yang ditunjukkan oleh kepatuhan perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat luas. Membayar pajak tepat waktu bukan sekadar menghindari denda administratif atau razia di jalan raya, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan gotong royong dalam menjaga keselamatan seluruh warga negara di jalanan Indonesia.
