Jakarta – Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan operator penerbangan resmi memberikan berbagai insentif untuk menjaga keterjangkauan harga tiket pesawat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Langkah ini mencakup diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi, pengurangan biaya pelayanan bandara, serta penurunan harga avtur di 37 bandara di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyampaikan di Jakarta, Minggu (16/11/2025), bahwa insentif ini bertujuan mengantisipasi lonjakan permintaan dan memastikan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara dengan harga lebih terjangkau.
“Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah, operator bandara, dan maskapai penerbangan. Semoga ini menjadi kado terbaik bagi para penumpang di musim liburan kali ini,” ujar Lukman.
Periode Diskon dan Penerbangan
Diskon tarif berlaku untuk pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menekan harga tiket sekaligus mendorong mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.
Prediksi Lonjakan Penumpang
Kemenhub memperkirakan lonjakan mobilitas masyarakat selama Nataru 2026 akan meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Puncak arus keberangkatan diprediksi terjadi 21 Desember 2025, sementara arus balik diperkirakan 3–4 Januari 2026.
Lima bandara yang diprediksi tersibuk adalah:
- Bandara Soekarno–Hatta (Tangerang)
- Bandara Ngurah Rai (Denpasar)
- Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar)
- Bandara Kualanamu (Medan)
- Bandara Juanda (Surabaya)
Untuk penerbangan internasional, pergerakan terbesar diperkirakan dari dan menuju Singapura serta Kuala Lumpur.
Kesiapan Bandara dan Maskapai
Lukman menegaskan pentingnya kesiapan maskapai dan pengelola bandara dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan selama masa libur panjang. Ditjen Perhubungan Udara telah menyiapkan rencana operasi khusus, contingency plan, serta pedoman bandara siaga bencana untuk menghadapi kemungkinan kondisi darurat.
Dengan insentif ini, pemerintah berharap masyarakat dapat bepergian lebih nyaman tanpa terbebani tingginya tarif pesawat, sekaligus menjaga kelancaran arus transportasi udara selama puncak musim liburan. Dikutip dari RRI.co.id
