Call Reminder, Tim Pembina Samsat Banjarbaru Bantu Perusahaan Penuhi Kewajiban Pajak Kendaraan

Call Reminder, Tim Pembina Samsat Banjarbaru Bantu Perusahaan Penuhi Kewajiban Pajak Kendaraan

Banjarbaru – Tim Pembina Samsat Banjarbaru melaksanakan layanan Samsat Kolektif Perusahaan melalui kegiatan call service reminder kepada PT Bagong Dekaka Makmur, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini merupakan upaya proaktif untuk mengingatkan sekaligus memfasilitasi perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melalui layanan tersebut, sebanyak 5 unit kendaraan perusahaan berhasil ditindaklanjuti untuk pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain itu, juga tercatat kontribusi dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bagian dari perlindungan bagi pengguna transportasi.

Pendekatan ini menjadi salah satu inovasi pelayanan yang memudahkan wajib pajak, khususnya badan usaha, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Dengan sistem pengingat melalui telepon, proses administrasi menjadi lebih efisien dan tepat waktu.

Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. “Kami terus mengembangkan layanan yang lebih mudah dan responsif, termasuk melalui pengingat langsung kepada perusahaan, sehingga kewajiban pajak kendaraan dapat dipenuhi dengan lebih tertib,” ungkap Riza Lazuardi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. “Jasa Raharja mendukung inovasi layanan seperti ini karena tidak hanya meningkatkan kepatuhan, tetapi juga memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui SWDKLLJ. Sinergi ini diharapkan terus memberikan manfaat bagi pengguna jalan,” ungkap Abdillah.