BPJPH Sediakan 1,35 Juta Kuota Sertifikat Halal Gratis 2026

BPJPH Sediakan 1,35 Juta Kuota Sertifikat Halal Gratis 2026

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal resmi menyediakan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia untuk tahun 2026. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan global.

Fasilitas ini diberikan melalui skema self declare atau pernyataan pelaku usaha dengan bantuan pendampingan dari 111 ribu tenaga pendamping proses produk halal. Melalui program ini, pelaku usaha mikro dan kecil tidak dikenakan biaya sepeser pun mulai dari tahap pendaftaran hingga sertifikat diterbitkan.

Selain keuntungan finansial, program ini membantu pelaku usaha menjadi lebih tertib secara administrasi dan memberikan nilai tambah ekonomi pada produk mereka. Peningkatan standar halal ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan omzet, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia. Pelaku usaha yang memenuhi kriteria diimbau untuk segera mendaftarkan produk mereka guna memanfaatkan kuota terbatas tersebut. Dikutip dari Antaranews.com