Bawaslu Tingkatkan Standar Penanganan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Tingkatkan Standar Penanganan Pelanggaran Pemilu

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memperkuat standar pelayanan dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu untuk memastikan proses berjalan profesional dan sesuai prosedur.

Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, mengatakan penguatan standar pelayanan dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk sosialisasi dan pelibatan masyarakat. Laporan dugaan pelanggaran bisa masuk melalui temuan pengawas Pemilu maupun laporan masyarakat, yang akan direspons cepat sesuai hukum acara yang berlaku.

Puadi menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat dan mengajak civitas akademika aktif melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu juga akan menyosialisasikan mekanisme pelaporan ke kampus-kampus untuk meningkatkan keterlibatan publik.

Dengan penguatan standar pelayanan dan partisipasi masyarakat, Bawaslu berharap pengawasan pemilu berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan. Dikutip dari Antaranews.com