Sulawesi Tengah – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pajak, Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembagian brosur Apresiasi Taat Pajak kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Marawola, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Rabu (22/04).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Jasa Raharja Samsat Sigi, Olvin, ST, MM, dengan menyasar para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah dalam mendukung peningkatan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, Olvin, ST, MM, memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu serta manfaat pajak bagi pembangunan daerah. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui pendekatan langsung dan pembagian brosur informasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang dan pengunjung pasar mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu serta membagikan brosur Apresiasi Taat Pajak agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan lebih mudah oleh masyarakat.
Petugas Jasa Raharja Samsat Sigi, Olvin, ST, MM, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Antusiasme para pedagang dan pengunjung Pasar Marawola terlihat dari tingginya partisipasi dan banyaknya pertanyaan yang disampaikan selama kegiatan berlangsung.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung kemajuan daerah,” ujar Olvin, ST, MM.
Kegiatan sosialisasi dan pembagian brosur Apresiasi Taat Pajak ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
