Sambas – Jasa Raharja Cabang Singkawang melalui petugas Jasa Raharja Samsat Sambas bersama Tim Pembina Samsat Sambas melaksanakan kegiatan Samsat GOKATAN (Samsat Go Kecamatan) di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang berada jauh dari kantor Samsat induk.
Melalui program Samsat GOKATAN, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, pembayaran SWDKLLJ, serta memperoleh informasi terkait kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara langsung di wilayah kecamatan. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Petugas Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan peran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai berbagai layanan digital yang dapat dimanfaatkan untuk pembayaran pajak secara lebih praktis.
Antusiasme masyarakat Kecamatan Subah terlihat cukup tinggi dalam memanfaatkan layanan Samsat GOKATAN ini. Dengan adanya pelayanan jemput bola seperti ini, masyarakat merasa sangat terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat.
Jasa Raharja Cabang Singkawang bersama Tim Pembina Samsat Sambas akan terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik melalui berbagai inovasi pelayanan publik guna mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
