Jasa Raharja Sintang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL untuk Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Sintang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL untuk Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Melawi – Jasa Raharja Cabang Sintang melalui petugas Jasa Raharja Samsat Melawi melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL kepada para wajib pajak pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan aplikasi SIGNAL, mulai dari proses registrasi, penginputan data kendaraan, hingga tahapan pembayaran pajak secara online. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pengesahan STNK tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan tenaga.

Selain itu, petugas juga menjelaskan berbagai keunggulan yang ditawarkan oleh aplikasi SIGNAL, seperti kemudahan akses layanan kapan saja dan di mana saja, transparansi biaya, serta keamanan dalam bertransaksi. Sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya inovasi layanan digital tersebut.

Jasa Raharja berharap melalui kegiatan ini, tingkat pemahaman dan pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat dapat semakin meningkat. Dengan demikian, kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor juga diharapkan terus meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan yang diberikan.

Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam mendukung modernisasi pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.