Warga Jakarta Barat Protes Penggusuran Lahan Bekas Relokasi, Minta Solusi Adil

Warga Jakarta Barat Protes Penggusuran Lahan Bekas Relokasi, Minta Solusi Adil

Jakarta – Penolakan penggusuran lahan mewarnai aksi pengosongan sisa bangunan di kawasan RT 02 RW 07 Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (6/4/2026). Sejumlah warga sempat membentangkan spanduk dan terlibat cekcok dengan aparat gabungan sebelum alat berat meratakan area yang direncanakan menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru tersebut. Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil setelah Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 dilayangkan, namun masih ada tujuh kepala keluarga (KK) yang memilih bertahan di lokasi meski tenggat waktu relokasi mandiri telah habis.

Dalam operasi pengosongan lahan seluas 65 hektare ini, sebanyak 200 personel gabungan dari Satpol PP, PPSU, hingga TNI-Polri diterjunkan untuk memastikan proses berjalan kondusif. Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakut) menjelaskan bahwa pembangunan TPU baru di wilayah Kamal dan Pegadungan sangat mendesak mengingat keterbatasan lahan makam di Jakarta, di mana TPU Tegal Alur menjadi satu-satunya lokasi yang tersisa di Jakarta Barat dengan kapasitas yang kian menipis. Meski diwarnai ketegangan, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar warga bersedia mengosongkan lahan pemerintah tersebut.

Sebagai solusi bagi warga terdampak, Pemkot Jakbar memastikan tidak akan lepas tangan dan telah menyiapkan beberapa opsi relokasi rusun. Warga diberikan pilihan untuk pindah ke Rusun Nagrak atau Rusun milik Yayasan Buddha Tzu Chi di Cengkareng Timur yang lokasinya lebih dekat dengan tarif terjangkau sekitar Rp350 ribu per bulan. Melalui penyediaan hunian vertikal ini, diharapkan warga yang sebelumnya menempati lahan bekas relokasi dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan legal, sejalan dengan program penataan ruang kota yang lebih teratur. Dikutip dari Antaranews.com