DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, resmi mencapai kesepakatan mengenai Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Kesepakatan ini ditandatangani dalam rapat paripurna di gedung DPRD pada Kamis lalu, menjadi langkah awal dalam penyusunan anggaran daerah tahun depan.
Sebelum penandatanganan resmi oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan pimpinan DPRD, seluruh enam fraksi menyampaikan pandangan umum. Mayoritas fraksi menyetujui nota kesepakatan, meski beberapa memberikan catatan dan masukan tertulis sebagai bentuk pengawasan legislatif.
Apresiasi atas Capaian Pemerintah Daerah
Fraksi PKB menyoroti kinerja pemerintah daerah di bawah Bupati Yusuf Rio dan Wakil Bupati Ulfiyah, termasuk peningkatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Situbondo hingga 5,95 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 71,87, tertinggi kedua di wilayah Tapal Kuda. Juru bicara Fraksi PKB, Yazid Hasyim, menyampaikan apresiasinya atas capaian ini sebagai bukti keberhasilan program-program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDIP, PPP, dan Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera juga menyatakan persetujuan terhadap KUA-PPAS 2026 dan mendorong agar pengesahan segera dilakukan.
Sorotan dan Catatan Kritis Fraksi DPRD
Beberapa fraksi tetap menyampaikan catatan penting. Fraksi Gerakan Indonesia Maju menyoroti aspek teknis dan prioritas program yang perlu penyesuaian, meski tetap menyetujui KUA-PPAS. Juru bicara Fraksi Golkar, Rachmad, menekankan isu keterlambatan penyerahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang sempat berdampak pada proses KUA-PPAS, dan berharap hal serupa tidak terulang.
Komitmen Bupati Situbondo
Menanggapi masukan dari fraksi, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo berterima kasih atas kerja sama dan rekomendasi yang konstruktif. Ia berjanji menindaklanjuti seluruh catatan fraksi untuk memastikan aspirasi legislatif terakomodasi dalam pelaksanaan anggaran.
Terkait sorotan Fraksi Golkar, Bupati menegaskan, “Kami pastikan tidak akan terjadi lagi keterlambatan penyerahan RKPD kepada DPRD,” menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki proses perencanaan dan koordinasi.
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi alokasi anggaran yang efektif dan efisien, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Situbondo.
Dikutip dari merdeka.com
