Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

Karawang – PT Jasa Raharja Cabang Karawang bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan Operasi Gabungan hari kedua di Kabupaten Karawang sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, petugas turut mengingatkan para pengguna kendaraan agar senantiasa memastikan pajak kendaraan dan SWDKLLJ telah dibayarkan sesuai ketentuan.

Kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, SWDKLLJ merupakan salah satu bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Cabang Jasa Raharja Karawang, Khairil, menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ secara tepat waktu.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Kami juga terus mendorong sinergi bersama seluruh unsur terkait untuk mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Jasa Raharja Cabang Karawang berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya peningkatan kepatuhan masyarakat melalui kolaborasi dan edukasi berkelanjutan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan tercipta ketertiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung pelayanan publik yang optimal.