Jasa Raharja Mesuji Perluas Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan di Pasar Induk Simpang Pematang

Jasa Raharja Mesuji Perluas Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan di Pasar Induk Simpang Pematang

Mesuji — Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Mesuji melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor kepada pedagang dan masyarakat di sekitar Pasar Induk Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan informasi program kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan informasi mengenai Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor serta mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan yang tersedia untuk menyelesaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sosialisasi dilakukan secara langsung di tengah aktivitas masyarakat agar informasi program dapat diterima secara lebih luas dan mudah dipahami.

Selain PKB, Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari kewajiban pemilik kendaraan bermotor. Pemenuhan SWDKLLJ turut mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga kepatuhan masyarakat memiliki peran dalam mendukung pelayanan Jasa Raharja.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja berharap pemahaman masyarakat terhadap Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor semakin meningkat. Peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan sekaligus memperkuat keberlanjutan pelayanan perlindungan bagi masyarakat di Kabupaten Mesuji.