Melalui Verifikasi dan Pendampingan, Jasa Raharja Jaga Pelayanan Ahli Waris di Sleman

Melalui Verifikasi dan Pendampingan, Jasa Raharja Jaga Pelayanan Ahli Waris di Sleman

Sleman – PT Jasa Raharja melalui petugas pelayanan melaksanakan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Temuwuh Lor RT 04/33, Balecatur, Gamping, Sleman. Senin, 5 Oktober 2026 Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keabsahan ahli waris dan korban sekaligus mendukung kelancaran proses pemenuhan hak santunan bagi keluarga korban.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi terhadap keabsahan ahli waris serta memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan sekaligus membantu mempercepat proses penyelesaian hak santunan bagi ahli waris.

Selain verifikasi administrasi, petugas Jasa Raharja juga memberikan pendampingan dan dukungan kepada ahli waris. Kehadiran petugas di tengah keluarga korban menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada proses administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan dalam proses pemenuhan hak keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai manfaat tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban kendaraan sekaligus manfaat SWDKLLJ dalam mendukung perlindungan masyarakat.

Kegiatan survei diikuti oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman bersama Ngatilah selaku ahli waris korban. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus berupaya memastikan pelayanan kepada ahli waris berjalan secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan, sekaligus menghadirkan pendampingan bagi keluarga korban sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman menyampaikan bahwa survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan keabsahan ahli waris sekaligus kelengkapan persyaratan administrasi. “Melalui survei ini, kami melakukan verifikasi secara langsung agar data dan dokumen yang diperlukan dapat dipastikan sesuai, sehingga proses pemenuhan hak santunan bagi ahli waris dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran Jasa Raharja secara langsung di tengah keluarga korban juga menjadi bentuk pendampingan dalam proses pengurusan santunan. Selain memastikan kelengkapan administrasi, petugas turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat SWDKLLJ bagi masyarakat.

“Kami berharap proses verifikasi dan pendampingan ini dapat membantu ahli waris dalam memenuhi persyaratan yang diperlukan, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih lancar dan hak santunan dapat segera diproses sesuai ketentuan. Kami juga berharap edukasi yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan manfaat SWDKLLJ,” pungkasnya.